M Sholahuddin. - Selasa, 29 Maret 2022 | 15:09 WIB. JawaPos.com- Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah ( TPS) khusus bahan berbahaya dan beracun (B3) di Surabaya bergulir sejak empat tahun lalu. Namun, hingga kini belum juga terwujud. Untuk sementara, pemkot mengandalkan pihak ketiga buat pengelolaan limbah B3 .
Sebagai penyedia jasa angkutan PT PRIA bekerjasama dengan penghasil, pengumpul, pemanfaat, pemusnahan membantu program pemerintah, khususnya bidang pengelolaan lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 85 Tahun 1999 tetang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-02/Bapedal/09/1995Jasa Pengelolaan Limbah B3 Semarang, Hub. 0813-9322-3825 PT Umbul Mulyo menyediakan layanan jasa pengangkutan limbah B3 dan Non B3 untuk ditempatkan dipenampunganPengangkutan Limbah B3; Pengumpulan,Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah B3 dan Non B3; Konsultasi di bidang pengelolaan Limbah B3 Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh pengelola limbah b3 untuk mengangkut, memindahkan dan mengirimkan limbah dari pelaku pengelola limbah B3 ke pelaku pengelola limbah B3 yang lain. Yang di maksud dengan pengelola limbah B3 adalah penghasil limb Mataram (Suara NTB) - Pemerintah daerah melakukan penyesuaian kembali tarif angkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari rumah sakit. Dari penyesuaian tarif ini, Pemprov NTB juga siap mengelola sendiri pengangkutan limbahnya. Hal ini seperti ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom di ruang kerjanya, Selasa, 4 Januari 2022. Sesuai